Assalmu'alaikum Wr.Wb
Assalamualaikum warohmatullah
Pertama-tama dan yang paling utama serta yang paling di utamakan kita panjatkan Puja dan Puji serta Syukur kehadirat Dzat Illahi Robbi, tuhan sang pencipta alam semesta, yakni Allah SWT tak lupa juga kita kirimkan solawat beserta salam kepada junjungan alam, Nabi yang mampu membimbing umatnya dari jaman Jahiliyyah ke jaman yang indah penuh berkah, yakni Nabi Muhammad SAW, tak lupa pada keluarganya, para sahabat, tabi’in atba’uttabi’in serta mudah-mudahan sampai kepada kita yang berada di akir jaman sebagai umatnya… Amiin Allahumma Amiin…
1 Maret 2018 PKL (Praktek Kerja Lapangan) di BLC Telkom Klaten, yaitu:
- Blokir Situs Dengan Address List
A. Pendahuluan
1. Pengertian
Address List merupakan sebuah fitur yang ada pada MikroTik yang dapat kita gunakan untuk melakukan blocking situs dengan cara memasukkan IP address suatu situs yang akan kita blokir agar user tidak dapat membuka situs tersebut Latar belakang
2. Maksud dan Tujuan
- Mempersiapkan diri untuk memasuki lapangan kerja
- Agar menjadi lebih disiplin dan tanggung jawab tentang pekerjaannya
- Mendapatkan ilmu dan keterampilan baru
3. Hasil yang Di Harapkan
- Mendapatkan wawasan tentang dunia kerja yang sesungguhnya
- Mendapatkan ilmu dan pengalaman kerja, sehingga ketika di dunia kerja yang sesungguhnya saya dapat mengimplementasikannya
B. Alat dan Bahan
- Laptop/PC
- Winbox
- Mikrotik
C. Jangka Waktu Pelaksanaan
- Dari pukul 08.00-selesai
D. Proses dan Tahap Pelaksanaan dan/atau Isi Pembahasan
1.pertama, kita cari dulu Website ( Situs ) apa yang mau diblokir. Karena menggunakan Metode Address List, maka kita harus mencari IP milik situs tersebut. Hal ini saya menggunakan Terminal ( Shell ) di Linux. Misal kita memblokir " www.google.com " maka saya mengetikkan perintah dengan perintah " nslookup www.google.com" maka akan terlihat IP nya seperti gambar di bawah :
2.masuk ke IP>Firewall> Adderess List> lalu masukan name dan address dari web yang akan di block > Apply >OK
1.pertama, kita cari dulu Website ( Situs ) apa yang mau diblokir. Karena menggunakan Metode Address List, maka kita harus mencari IP milik situs tersebut. Hal ini saya menggunakan Terminal ( Shell ) di Linux. Misal kita memblokir " www.google.com " maka saya mengetikkan perintah dengan perintah " nslookup www.google.com" maka akan terlihat IP nya seperti gambar di bawah :
2.masuk ke IP>Firewall> Adderess List> lalu masukan name dan address dari web yang akan di block > Apply >OK
3.masih di firewall >filter rules >
menu general : chain:forward
menu Advanced :dst address>masukan nama yang akan di blog
menu Action :Drop
setelah itu Apply>ok
4.Kita uji coba dengan mengakses situs yang telah diblokir tadi, apabila tidak ada respon dari situs tersebut, maka konfigurasi telah berhasil dilakukan.
E. Hasil Yang Didapatkan
- Bisa memblokir situs dengan Addresslist
F. Kesimpulan
Dengan menggunakan metode address list kita dapa memblock situs
G. Referensi
E-book mikrotik
Sekian artikel dari saya kali ini, mudah-mudahan ada manfaatnya serta terimakasih sudah berkunjung di blog saya…
Wassalamualaikum
No comments:
Write komentar